Tampilkan postingan dengan label psikologi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label psikologi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 29 Maret 2011

Trust, sebuah kepercayaan...


Jika orang bertanya, “Mengapa kita bisa hidup berdampingan?” jawabnya adalah, “ Karena kita saling percaya.” ( Yusuf Nur Arifin Trisnoputro)

Fukuyama (2002) menyebut kepercayaan sebagai pengharapan yang ada dalam suatu komunitas yang memiliki perilaku normal, jujur, kooperatif sesuai dengan norma yang berlaku dalam komunitas tersebut  untuk kepentingan semua anggota dalam komunitas tersebut. Yang (2006) mendefinisikan kepercayaan sebagai keadaan psikologis yang membuat seseorang mau menerima risiko dari orang lain yang didasarkan pada perkiraan niat dan perilaku yang baik dari orang lain, sedangkan menurut Rus & Iglic (2005) kepercayaan adalah harapan yang baik terhadap perilaku orang lain. Ada pula yang mendefinisikan kepercayaan sebagai keyakinan seseorang terhadap niat baik orang lain (Igarashi, dkk. 2008; Glanville & Paxton, 2007). Kepercayaan adalah adanya kemauan mempertaruhkan diri dalam kehidupan sosial dan melupakan resiko yang mungkin akan diperolenya.
Kepercayaan dalam masyarakat diyakini mampu memprediksi kemungkinan kesuksesan masyarakat tersebut (Fukuyama, 1995).  Kepercayaan berperan positif dalam dunia pendidikan (Park & Henkin, 2005), politik dan pengembangan demokrasi (Misztal, 2001), organisasi, khususnya hubungan antara pimpinan-bawahan (Caldwell & Clapham, 2003), hubungan interpersonal (Tanis & Postmes, 2005), relasi sosial yang lebih luas (Kiyonari, dkk. (2006); Misztal, 2001), serta dalam transformasi masyarakat yang lebih terbuka (Igarashi, Kashima, Farsides, Kim, Strack, Werth, dan Yuki, 2008).  
Menurut Mayer (1995), kepercayaan muncul dari interaksi antara dua pihak yang disebut trustor dan trustee. Trustor adalah pihak yang memberikan kepercayaan, sedangkan trustee adalah pihak yang menerima kepercayaan dari trustor. Munculnya kepercayaan dapat dilihat dari dua sisi yaitu dari sisi trustor dan dari sisi trustee . Menurut Mayer (1995) trustee akan dapat dipercaya jika  memiliki tiga unsur, yaitu :
Kemampuan (Ability), ability adalah sekumpulan ketrampilan, kompetensi dan karakteristik yang membuat seseorang atau sekelompok orang memiliki kemampuan untuk memengaruhi pihak lain dalam sebuah bidang tertentu. Trustor menjadi percaya kepada trustee karena berkaitan dengan kemampuan trustee dalam bidang tertentu.  Peneliti lain menggunakan istilah lain yang merujuk pada hal yang sama.  Griffin (1967) menggunakan istilah Expertness, sedangkan Gabarro (1978) menggunakan istilah kompetensi.
Benevolence, benevolence adalah tingkatan seberapa jauh trustee dipersepsikan akan berbuat baik kepada trustor tanpa adanya motif keuntungan bagi trustee. Trustee dipersepsikan tetap akan berbuat baik walau saat trustee tidak mendapatkan reward.
Integritas, integritas secara sederhana bermakna kesesuaian antara ucapan dan perbuatan seseorang. Hubungan antara integritas dan kepercayaan juga melibatkan adanya kesamaan pandangan terhadap prinsip-prinsip tertentu antara trustor dan trustee. Jika trustee memiliki perbedaan prinsip maka trustor akan menganggap trustee tidak memiliki integritas dalam pencapaian keinginan trustor. Beberapa hal lain yang memengaruhi tingkat integritas adalah keajegan perilaku trustee, pengakuan dari pihak lain, keyakinan bahwa trustee bersikap adil, dan segala hal yang memengaruhi persepsi integritas trustor kepada trustee.
Mayer (1995) menyebutkan ada dua unsur yang harus ada pada diri trustor agar trustor mau memberikan kepercayaan kepada trustee, unsur tersebut adalah :
Ability, Ability adalah kemampuan mengetahui apakah trustee memiliki skill dan kemampuan yang dapat membuat tujuan atau keingninan trustor tercapai.
Benevolence, Benevolence adalah kemampuan mempersepsikan bahwa trustee akan menggunakan kemampuan dan ketrampilan yang dimiliki untuk mewujudkan keinginan atau kepentingan trustor.
Apakah kita sudah dipercaya ? Jika belum, mengapa ? 

Minggu, 12 Desember 2010

KETAATAN, KEPATUHAN : OBEDIENCE


Mengapa ya...orang-orang masih seringkali melanggar peraturan yang telah dibuat, atau mengapa masih ada orang yang menerobos lampu merah padahal mereka tahu itu berbahaya....pasti jawabannya tidak sesimpel membalikkan tempe goreng dari wajan.....

Seorang ilmuan bernama Herbert Kelman mengatakan bahwa ada 3 tingkatan kepatuhan dalam mematuhi hukum atau peraturan ...

1. Obidience
Dalam tingkat ini seseorang mematuhi peraturan karena takut dihukum. artinya mereka mematuhi peraturan untuk menghindari hukuman. orang memakai helm karena takut di-tilang pak polisi,atau memakai dasi agar tidak ditegur atasan..bisa juga datang pertemuan tepat waktu agar tida kdiberi sangsi membawa snack..itulah gambaran level terendah seorang manusia dalam sikapnya terhadap peraturan...jangan suudzon dulu !! bagaimanapun manusia level ini lebih baik daripada yang tidak mematuhi peraturan....tetapi celakanya ketika dia merasa tidak ada penghukum bisa-bisa dia melakukan pelanggaran lagi..contone : seorang siswa yang nakal mencontek saat guru yang menjaga ujian sedang keluar...atau seorang maling yang pd aksinya tidak akan diketahui bahkan bisa juga pejabat yang merasa bisa membeli hukum....gitu

2. Identification
Di level ini, seseorang mematuhi peraturan karena ia melihat adanya contoh baik dari orang lain. seorang siswa berangkat pagi karena kakaknya juga berangkat pagi. seorang pemuda pergi ke masjid karena mertua juga ke masjid, atau para pegawai yang mau kerja overtime karena bosnya juga nglembur..... dan kasus-kasus lain yang intinya seseorang mematuhi peraturan setelah ada contoh dari orang lain

3. Internalization
Inilah level tertinggi seseorang dalam mematuhi peraturan. dalam level ini ia mematuhi peraturan karena ia tahu itu baik. karena ia tahu ketaatannya ini bermanfaat bagi dirinya, orang lain dan alam semesta. Seorang pengendara bermotor dengan ikhlas berhenti saat lampu berwarna merah...karena ia paham bahwa dia harus memberikan giliran kepada orang lai dari arah lain. Seseorang yang selalu membuang sampah di tempatnya, bukan karena ia takut melanggar perda, namun karena ia tahu jika ia buang sampah sembarangan akan mendatangkan penyakit. Seseorang yang selalu mematuhi peraturan kapanpun dan dimanapun, siang atau malam, baik ada orang ataupun tidak...

nah sahabat, ada di level manakah kita dalam mematuhi peraturan-peraturan ??.....mari bermuhasabah, merenungkan diri kita sendiri..semoga sebagai muslim yang baik kita selalu menaati peraturan-Nya dimanapun dan kapanpun, karena kita yakin bahwa hal itu aka bernilai ibadah dan membawa kebaikan bagi diri kita, orang lain dan alam semesta...

sampai sini dulu...insyaalloh akan kita lanjutkan di lain kesempatan..

Bolehkah berhutang dalam islam …..?

Rosulullah SAW telah mengajarkan kepada kita untuk senantiasa hidup sederhana dan melarang kita untuk hidup bermewah-mewah menghamburkan h...