Kamis, 02 Juni 2016

Bolehkah berhutang dalam islam …..?

Rosulullah SAW telah mengajarkan kepada kita untuk senantiasa hidup sederhana dan melarang kita untuk hidup bermewah-mewah menghamburkan harta. Kita harus selalu mensyukuri dan qonaah (merasa cukup) atas apa yang Alloh berikan kepada kita. Tauladan Rosulullah tersebut bisa kita temukan dalam banyak hadist dan kisah para sahabat. Bahkan Rosulullah secara khusus mengajarkan kepada kita doa agar kita terlindung dari hutang yang membebani kita. Dalam sebuah kisah Rosulullah sampai tidak mau mensholatkan jenazah salah seorang yang ketika meninggal masih meninggalkan hutang. Berkaca dari cerita diatas apakah kemudian hutang dilarang dalam islam ??
Ternyata tidak……
Rosulullah pun ternyata pernah berhutang dalam perjalanan hidupnya
Sahabat pun tenyata berhutang dalam transaksi-transaksi bisnisnya
Dan Al Quran pun mensyaratkan bahwa kita harusmembuat sebuat catatan disertai saksi ketika bertransaksi secara hutang piutang…
Berbicara boleh tidak boleh dalam hal muamalah (hubungan antar manusia) maka ada sebuah kaidah fiqih yang digariskan para ulama…bahwa segala sesuatu (dalam muamalah) adalah boleh, sampai ada dalil (secara jelas) yang melarangnya…
Kiranya ada satu adab yang harus kita perhatikan dalam berhutang, yaitu kita harus memastikan bahwa kita mampu melunasinya. Oleh karena itu milikilah jaminan (agunan) baik itu berupa benda material, jaminan orang lain, atau hal lain yang sekiranya menjadikan hutang kita tidak menjadi penghalang di akhirat kelak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

monggo menawi wonten komentar.....

Bolehkah berhutang dalam islam …..?

Rosulullah SAW telah mengajarkan kepada kita untuk senantiasa hidup sederhana dan melarang kita untuk hidup bermewah-mewah menghamburkan h...