Selasa, 29 Maret 2011

Trust, sebuah kepercayaan...


Jika orang bertanya, “Mengapa kita bisa hidup berdampingan?” jawabnya adalah, “ Karena kita saling percaya.” ( Yusuf Nur Arifin Trisnoputro)

Fukuyama (2002) menyebut kepercayaan sebagai pengharapan yang ada dalam suatu komunitas yang memiliki perilaku normal, jujur, kooperatif sesuai dengan norma yang berlaku dalam komunitas tersebut  untuk kepentingan semua anggota dalam komunitas tersebut. Yang (2006) mendefinisikan kepercayaan sebagai keadaan psikologis yang membuat seseorang mau menerima risiko dari orang lain yang didasarkan pada perkiraan niat dan perilaku yang baik dari orang lain, sedangkan menurut Rus & Iglic (2005) kepercayaan adalah harapan yang baik terhadap perilaku orang lain. Ada pula yang mendefinisikan kepercayaan sebagai keyakinan seseorang terhadap niat baik orang lain (Igarashi, dkk. 2008; Glanville & Paxton, 2007). Kepercayaan adalah adanya kemauan mempertaruhkan diri dalam kehidupan sosial dan melupakan resiko yang mungkin akan diperolenya.
Kepercayaan dalam masyarakat diyakini mampu memprediksi kemungkinan kesuksesan masyarakat tersebut (Fukuyama, 1995).  Kepercayaan berperan positif dalam dunia pendidikan (Park & Henkin, 2005), politik dan pengembangan demokrasi (Misztal, 2001), organisasi, khususnya hubungan antara pimpinan-bawahan (Caldwell & Clapham, 2003), hubungan interpersonal (Tanis & Postmes, 2005), relasi sosial yang lebih luas (Kiyonari, dkk. (2006); Misztal, 2001), serta dalam transformasi masyarakat yang lebih terbuka (Igarashi, Kashima, Farsides, Kim, Strack, Werth, dan Yuki, 2008).  
Menurut Mayer (1995), kepercayaan muncul dari interaksi antara dua pihak yang disebut trustor dan trustee. Trustor adalah pihak yang memberikan kepercayaan, sedangkan trustee adalah pihak yang menerima kepercayaan dari trustor. Munculnya kepercayaan dapat dilihat dari dua sisi yaitu dari sisi trustor dan dari sisi trustee . Menurut Mayer (1995) trustee akan dapat dipercaya jika  memiliki tiga unsur, yaitu :
Kemampuan (Ability), ability adalah sekumpulan ketrampilan, kompetensi dan karakteristik yang membuat seseorang atau sekelompok orang memiliki kemampuan untuk memengaruhi pihak lain dalam sebuah bidang tertentu. Trustor menjadi percaya kepada trustee karena berkaitan dengan kemampuan trustee dalam bidang tertentu.  Peneliti lain menggunakan istilah lain yang merujuk pada hal yang sama.  Griffin (1967) menggunakan istilah Expertness, sedangkan Gabarro (1978) menggunakan istilah kompetensi.
Benevolence, benevolence adalah tingkatan seberapa jauh trustee dipersepsikan akan berbuat baik kepada trustor tanpa adanya motif keuntungan bagi trustee. Trustee dipersepsikan tetap akan berbuat baik walau saat trustee tidak mendapatkan reward.
Integritas, integritas secara sederhana bermakna kesesuaian antara ucapan dan perbuatan seseorang. Hubungan antara integritas dan kepercayaan juga melibatkan adanya kesamaan pandangan terhadap prinsip-prinsip tertentu antara trustor dan trustee. Jika trustee memiliki perbedaan prinsip maka trustor akan menganggap trustee tidak memiliki integritas dalam pencapaian keinginan trustor. Beberapa hal lain yang memengaruhi tingkat integritas adalah keajegan perilaku trustee, pengakuan dari pihak lain, keyakinan bahwa trustee bersikap adil, dan segala hal yang memengaruhi persepsi integritas trustor kepada trustee.
Mayer (1995) menyebutkan ada dua unsur yang harus ada pada diri trustor agar trustor mau memberikan kepercayaan kepada trustee, unsur tersebut adalah :
Ability, Ability adalah kemampuan mengetahui apakah trustee memiliki skill dan kemampuan yang dapat membuat tujuan atau keingninan trustor tercapai.
Benevolence, Benevolence adalah kemampuan mempersepsikan bahwa trustee akan menggunakan kemampuan dan ketrampilan yang dimiliki untuk mewujudkan keinginan atau kepentingan trustor.
Apakah kita sudah dipercaya ? Jika belum, mengapa ? 

Bolehkah berhutang dalam islam …..?

Rosulullah SAW telah mengajarkan kepada kita untuk senantiasa hidup sederhana dan melarang kita untuk hidup bermewah-mewah menghamburkan h...