Sabtu, 10 Desember 2011

catatan calon banker 1...bagaimana proses pemerintah membangun infrastruktur negara

Dua bulan sudah saya mengikuti muamalat officer development program.  Tidak terasa dua bulan sudah saya mempelajari hal yang baru dalam kehidupan saya.  Asing karena memang saya lulus dari fakultas psikologi yang ayem tentrem dari masalah uang, sekarang saya tiap hari berkutan dengan hal yang intinya untung dan rugi, money,,,,,dalam dua bulan dari sepuluh bulan yang direncanakan adalah fase pertama dalam training yang saya ikuti.  Dalam tahapan tersebut kami mempelajari aspek operasional bank (muamalat).  Kami mempelajari alur kerja dimulai dari teller bank, customer service, back office dan struktur lainnya.  Tidak lupa kami juga mempelajari administrasi bank terutama pencatatan keuangan mulai dari jurnal sampai kepada financial statement yang terdiri atas neraca, laba ruga dan kawan-kawannya. Hal lain yang kami pelajari yang juga tidak kalah serunya adalah aspek pengambilan keputusan dari pejabat bank yang harus mempertimbangkan banyak aspek, terutama aspek legal yang tidak sederhana. Alhamdulillah saya berhasil lulus dengan baik...baik dalam ujian tertulis maupun ujian debrief yang mirip dengan pendadaran itu.

Sekarang saya dan teman-teman mulai memasuki fase ke dua dalam training yaitu fase financing (pembiayaan). istilah pembiayaan ini digunakan untuk menggantikan istilah kredit yang digunakan dalam perbankan konvensional karena memang terdapat perbedaan filosofi di dalamnya. Dalam tahapan ini kami akan belajar bagaimana melakukan analisis pemberian pembiayaan, intinya adalah menentukan apakah seorang nasabah layak dibiayai atau tidak. Tentu saja analisis yang dilakukan tidak sesederhana. Banyak aspek yang perlu dipertimbangkan, termasuk aspek “itung-itungan” bisnis yang memerlukan kecermatan.

Walau belum mempelajari pembiayaan ini dengan lengkap namun saya telah mendapati bahwa sepertinya sesi ini akan sangat menarik bagi saya. Menarik bukan berarti saya akan mudah melewati sesi ini, justu sesi ini akan membutuhkan effort yang lebih dari sesi sebelumnya. Saya katakan menarik karena saya akan mempelajari hal yang “besar”. Hal yang selama ini saya hanya mengetahui dari kulitnya saja. hal menarik tersebur adalah pembiayaan dari bank-bank kepada proyek-proyek besar infrastruktur sebuah negara. Sebagai info saja, pembangunan Pembangkit listrik, jalan tol, tambang-tambang energi dan proyek strategis yang “menguasai hajat hidup orang banyak” tidak bisa dilakukan tanpa adanya kerjasama dengan institusi perbankan. Bank biasanya berlaku sebagai pihak pemberi dana agar proyek tersebut bisa berjalan. Dalam dunia perbankan, tema ini biasa disebut dengan project financing.


Kira-kira begitulah bagan project financing, sekaligus menggambarkan proses bagaimana pembangunan fasilitas-fasilitas umum yang sering kita nikmati. Sebagai contoh mari kita kaji tentang proses pembangunan kilang minyak di balongan yang akan mencukupi kebutuhan minyak indonesia selama 100 tahun (misalnya). Pembangunan kilang tersebut katakanlah akan menghabiskan dana sebesar 100 trilyun. Pemerintah jelas memiliki dana sebesar ini tetapi bukan berarti proyek ini tidak akan melibatkan perbankan. Bank akan terlibat karena pembangunan proyek ini akan dilakukan oleh kontraktor. Kontraktor tidak memiliki uang sebanyak itu dan pemerintah juga tidak akan memberikan dana tersebut di muka seluruhnya, maka kontraktor akan mengajukan pinjaman kepada bank.

Dalam kasus ini  karena besarnya dana dan usaha yang diperlukan biasanya para perusahaan kontraktor akan membentuk sebuah kerjasama dengan membentuk satu perusahaan baru yang khusus untuk mengerjakan proyek tersebut. Perusahaan-perusahaan kontraktor tersebut kemudian menyetorkan sebagian dana dan mereka akan mengajukan kredit ke bank untuk mencukupi sebagian besar dana yang diperlukan. dalam bagan diatas juga bisa kita lihat beberapa pihak yang terlibat dalam pengerjaan sebuah proyek besar. Pihak-pihak tersebut adalah :
  1. Pemerintah sebagai pemilik proyek (bowheer)
  2. Kontraktor sebagai pelaksana proyek
  3. Project company, yaitu perusahaan yang dibentuk oleh para kontraktor
  4. Bank sebagai penyedia dana
  5. Supplier barang untuk pembangunan

Dalam skema yang lebih luas dimana proyek ini sudah bisa berproduksi maka akan melibatkan purchaser yaitu pembeli produk berupa minyak. Dalam kasus nyata, PLN sekarang banyak berperan sebagai pembeli listrik dari pembangkit listrik yang dimiliki swasta. Contohnya : PLTU Paiton di jawa timur. Kira-kira itulah peran perbankan dalam ekonomi modern. Kita bisa melihat begitu besar peran perbankan dalam pembangunan masyarakat.

Iya, sayang seribu sayang....tentulah bank-bank besar yang mampu menyediakan dana sedemikian besar dan dengan jangka waktu yang lama. dan anda juga tahu bahwa bank-bank besar di negeri kita adalah bank-bank konvensional yang masih menggunakan sistem bunga. Jika anda bertanya-tanya kenapa seakan-akan pemerintah indonesia, negera dengan presiden muslim, 90% rakyatnya muslim, anggota DPR muslim, partai islam seakan tidak ada respon terhadap HARAMnya RIBA....saya berbaik sangka bukan karena mereka pendukung riba namun karena memang untuk menghilangkan riba tidaklah mudah. Silahkan anda buat sebuah rencana menghilangkan riba dari indonesia, maka harus dibuat rencana utuk menggantikan sistem seperti diatas. Dan itu juga hanya satu dari banyak persoalan.

Intinya, keluar dari riba dan menghindari debu-debunya adalah proses yang tidak mungkin sebentar. Perlu kerja keras dan kerjasama dari semua umat muslim. Perjuangan secara sendirian tidak mungkin dapat melawan sistem riba yang telah dianggap menjadi sistem yang konvensional (yang sudah biasa). 

1 komentar:

  1. memang susah menghapus indonesia dr negara RIBAWI...krn sistem pemerintahan yg drisejak merdeka senantiasa berkiblat pada politik ekonomi barat yg berorientasi pada RENTE......jadi kl mau yang harus dirubah dahulu olitik ekonominya....lha wong dana ONH aja ditampung di sebagian besar Bank Konvensional Kok......paling hanya 30% di Bank Syariah.......kayaknya perlu perubahan sistem perbankan yang lebih syariah dibandingkan sekarang......dmk wass

    BalasHapus

monggo menawi wonten komentar.....

Bolehkah berhutang dalam islam …..?

Rosulullah SAW telah mengajarkan kepada kita untuk senantiasa hidup sederhana dan melarang kita untuk hidup bermewah-mewah menghamburkan h...